"Yuk Nabung Saham" adalah Kampanye Menyesatkan?



Bursa Efek Indonesia memulai sebuah gerakan bernama ‘ Yuk Nabung Saham’ semenjak 12 November 2015. Seiring dengan waktu kampanye atau gerakan ini semakin sering didengar oleh masyarakat umum bahwa negara dan Bursa Efek Indonesia mengajak masyarakat jangan hanya menabung uang namun juga menabung saham.

Namun beberapa waktu terakhir banyak pihak yang menghubungi saya berupaya untuk mengingatkan, memberikan saran dan dimohon untuk menyampaikan kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ adalah menyesatkan, apalagi saya di bulan Oktober 2017 juga memberikan dukungan pada gerakan tersebut hingga menerbitkan buku berjudul ‘Yuk Belajar Nabung Saham’




Mengapa kampanye ‘Yuk Nabung Saham’ dapat dikatakan menyesatkan?

Mengapa saya sebagai praktisi dan inspirator investasi di Indonesia malah turut mendukung gerakan ini?

Saya kira saya perlu mengulasnya menjadi sebuah tulisan pendek untuk menjadi bahan pertimbangan kita bersama.

Saya ingin kemukakan diawal ini bahwa kampanye apapun akan memiliki pandangan positif dan negatif tergantung dari sudut pandang nya (point of view).

Jangankan gerakan ‘Yuk Nabung Saham’ gerakan ‘Menanam Pohon’ pun akan mendapatkan respon negatif bagi orang yang sangat memahami konteks gerakan tersebut dan dapat berdampak positif maupun tidak ada gunanya bagi orang lainnya.

Apabila gerakan menanam pohon hanya menanam pohon yang bentuknya pohon-pohon kecil seperti pohon cabai maka makna dari gerakan menanam pohon akan tidak ada gunanya.

Atau gerakan menanam pohon dan tidak dirawat dikemudian hari maka mungkin akan lebih tepatnya gerakan membuang-buang uang karena menanam pohon bisa saja terjadi.

Namun bisa juga menjadi sangat negatif meskipun sudah menanam pohon yang bisa berdampak penghijauan maupun menjadi sumber cadangan air tapi menanam pohon yang akarnya bisa merusak jalan sehingga jalanan bergelombang dan mengakibatkan potensi terjadinya kecelakaan.

Mengapa saya bisa menganggap bahwa gerakan tersebut menjadi buruk? Adalah karena saya paham bahwa ternyata dalam sebuah gerakan apapun memerlukan ‘terms and condition applied’ sama seperti sebuah program marketing dan iklan!

Yes… inilah poin ke 2, sebuah gerakan sebenarnya adalah sebuah judul ataupun sebuah kata-kata pilihan yang dianggap menjual dan mudah diingat sehingga ‘merangsang’ orang lain untuk penasaran (courious) dan bergabung (join).

Kembali pada ‘Yuk Nabung Saham’, atas dasar apa sampai nama gerakannya adalah demikian?
Ini versi saya, yang saya tidak memvalidasi ini kepada Bursa Efek Indonesia sehingga menggunakan kata-kata itu ya…

Coba kita lihat pemetaan di Indonesia seberapa besar partisipasi masyarakat Indonesia dalam berinvestasi pada pasar modal?

Jumlah investor pasar modal saat ini sudah mencapai 1 juta investor, ini adalah berita di Kompas yang lalu. Baca juga : Jumlah Investor Pasar Modal Capai 886.574 Orang.

Cukup banyak bukan 1 juta orang? Banyak dan sedikit itu nyatanya adalah relatif, bagi Anda yang punya uang Rp 250.000.000 maka uang Rp 1.000.000 kecil betul? Namun bila Anda memiliki uang hanya Rp 10.000.000 maka uang Rp 1.000.000 sudah sebesar 10 persen dari uang Anda saat ini.
Di Indonesia jumlah penduduknya adalah 250 juta penduduk dengan investor atau investasi di pasar modal adalah 1 juta orang saja yang berinvestasi. Jadi mirip dengan kondisi ilustrasi uang diatas sebelumnya bukan?

Dan apakah Anda tau bahwa negara Indonesia merupakan negara dengan partisipasi masyarakatnya terhadap sektor pasar modal terendah di Asia Tenggara? Dimana untuk negara tetangga kita adalah 20-30 persen (Sumber dari Ibu Nurhaida – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 18 Maret 2017 di Bursa Efek Indonesia).

Lalu mari berangkat pada data lainnya, apakah Anda tau seberapa besar jumlah simpanan pada tabungan bank masyarakat Indonesia di bank yang ada di Indonesia? Besarnya adalah 4.900 triliun (Sumber LPS akhir tahun 2016).

Apakah Anda tau juga berapa banyak korban penipuan investasi bodong atau investasi abal-abal di Indonesia? Per September 2017, Satgas Waspada Investasi telah menutup 48 perusahaan yang menjalankan investasi illegal maupun berbentuk skema penipuan investasi dimana salah satunya merugikan 549.000 orang dengan taksiran kerugian 3,8 triliun rupiah.

Mari kita ambil benang merah satu persatu dari semua fakta-fakta sederhana ini.


Menabung Saham Banknya Vs Menabung di Bank
Bank dalam kondisi hari ini telah mengalami perubahan fungsi, Anda suka dan tidak suka, sadar dan tidak sadar maka bank sudah mengalami perubahan fungsi utama.

Anda menggunakan bank sebagai alat lalu lintas uang dengan semakin majunya perkembangan teknologi hal tersebut sudah terjadi.

Anda membayar tagihan Anda, mengirimkan dana kepada orang lain, membeli sesuatu dan lain sebagainya.

Padahal fungsi utama bank dulu memang benar sebagai tempat menyimpan dan meminjam uang, memang itulah salah satu fungsinya sampai dengan saat ini, namun arus pendapatan bank dari hari ke hari semakin beragam, dan bukan tidak mungkin suatu hari suatu saat arus pendapatan terbesar bank bukan lagi dari selisih bunga yang diberikan kepada yang menabung dengan yang dipinjamkan uang oleh bank.

Bank adalah sebuah institusi yang menarik, apakah Anda setuju? Saya agak bingung bila ada orang yang sampai dengan hari ini tidak memiliki rekening di bank meski ternyata saya berikan berita sedihnya bahwa di Indonesia baru terdapat 36% penduduk di Indonesia yang memiliki rekening di bank (2014) meski saya yakin saat ini sudah lebih banyak lagi.

Bila Anda melihat bank adalah bisnis yang bagus apakah Anda mau membeli sebuah bank dan menjadi pemilik dari salah satu bank di Indonesia?

Jawabannya adalah Anda mungkin sama seperti saya yaitu tidak punya uang cukup banyak untuk membeli sebuah bank. Bila Anda mengetahui Bank Rakyat Indonesia (BRI) maka Anda cukup memiliki uang Rp 405 triliun maka BRI bisa menjadi milik Anda (per September 2017).
Punya uang sebesar itu? Saya tidak punya, saya tidak tau apakah Anda punya atau tidak.
Atau bila Anda punya 405 triliun rupiah pun apakah iya negara mau menjual Bank Rakyat Indonesia kepada Anda? Secara penuh? Wah itu bisa jadi geger se Indonesia. Atau Anda mau buat sebuah bank baru dengan modal 405 triliun untuk menyaingi BRI yang sudah berusia 121 tahun di Indonesia? (BRI lahir di 16 Desember 1895).

Bank besar seperti BRI tentunya meyakinkan untuk Anda titipkan uang Anda disana dalam hal ini menabung atau deposito di Bank tersebut bukan?

Bila Anda tau bahwa BRI bila Anda ingin beli sepenuhnya 405 triliun tidak diperbolehkan, tapi bila Anda beli sebagian perusahaannya diperbolehkan apakah menjadi suatu hal yang menarik? Itulah yang dikenal dengan membeli saham BRI di Bursa Efek Indonesia.

Maka saya punya ilustrasi menarik dalam membeli perusahaan BRI dan 3 bank besar lainnya di Indonesia (BCA, Mandiri dan BNI) untuk 13 tahun kebelakang dengan modal Rp 5.000.000 setiap bulan di Bursa Efek Indonesia :





Bila Anda melakukan kegiatan tersebut di BRI selama 13 tahun dengan membeli perusahaannya secara ‘ngangsur’ bulanan sebesar Rp 5.000.000 ketika tahun 2017 bulan Oktober berakhir uang Anda yang ditotal Rp 780.000.000 telah menjelma menjadi Rp 1.690.463.944.

Bila dengan besaran uang yang sama Anda perlakukan dengan membuka rekening deposito atau tabungan di Bank BRI selama 13 tahun dengan kondisi bulanan yang sama maka Anda perlu meminta kepada BRI ‘Mbak, saya minta bunganya dari tabungan saya adalah net tanpa potongan pajak sebesar 12,5 persen setahun ya selama 13 tahun’

Dimana hal itu akan sangat sulit untuk terjadi. Dan kondisi 12,5 persen itu juga belum termasuk ‘bonus’ Anda sebagai pemilik sebagian perusahaan Bank Rakyat Indonesia yang dikenal sebagai pembagian keuntungan tahunan atau Dividen perusahaan BRI.




Berinvestasi di pasar saham vs di money game
Masyarakat Indonesia begitu luar biasa hartanya, mengapa dapat dikatakan demikian? 4900 triliun dalam tabungan dan 549 ribu orang untuk mengumpulkan 3,8 triliun artinya secara rata-rata mampu berinvestasi pada sebuah peluang investasi adalah 7 juta rupiah kurang dikit per orang adalah angka yang hebat bukan?

Ketika sebuah money game atau skema penipuan yang dikenal dengan skema piramida digembar-gemborkan dapat memberikan keuntungan, masyarakat Indonesia mau berkontribusi (berinvestasi) hingga 7 juta rupiah pada perusahaan yang tidak memiliki sebuah kejelasan dan pengawasan.
Jangankan bisnis dan investasi, pertandingan apapun tanpa pengawasan akan sangat berbahaya bukan? Oleh karena itulah ada yang namanya wasit pada semua pertandingan.

Investasi di saham terdapat pengatur dan pengawasan yang sudah lebih terawasi dengan jauh-jauh-jauh lebih baik, bukankah investasi di saham jauh lebih menenangkan dibandingkan mendorong uang sebesar Rp 7 juta rupiah ke tempat yang hanya mengumbar janji besar namun hasilnya tidak ada track record nya?






Setidaknya dalam 27 tahun terakhir Bursa Efek Indonesia sudah ada dan berhasil meningkatkan nilai 600 poin menjadi 6000 poin atau 10x lipat.

Atau mungkin Anda juga sering mendengar bahwa kinerja masa lalu tidak dapat dijadikan patokan untuk masa depan sehingga kinerja keuntungan masa lalu dan baiknya semua fakta tersebut tidak serta merta akan menjamin Anda untung di kemudian hari?

Benar. Disitulah perlunya menjadi orang yang terlatih dan terdidik. Bisnis apapun perlu pemahaman lebih lanjut.

Anda pernah mendengar sebuah jargon ‘Investasi properti pasti untung?’ Apakah benar semua pasti untung? Jelas tidak.

Apakah juga dengan ‘Untung besar dari bisnis kuliner?’ Apakah semuanya untung besar?
Siapa yang untung besar? Yang untung besar adalah yang sudah membuktikan untungnya besar.
Bila Anda katakan bahwa hitung-hitungan dibelakang seperti data perbandingan menabung perusahaan hingga potensi 27 tahun adalah sebuah hal yang tidak perlu kita lihat maka saya ingin mulai hari ini Anda juga tidak lagi perlu mempersiapkan CV (curriculum vitae) dalam melamar pekerjaan maupun mencari kandidat di perusahaan Anda.



Loh buat apa?
Katakan kepada pembuka lowongan “Buat apa Anda melihat masa lalu saya dalam CV saya? Kinerja saya kedepan di perusahaan ini tidak dicerminkan dari CV saya kebelakang.”

Atau silahkan Anda menerima semua yang melamar pekerjaan di perusahaan Anda karena kinerja masa lalu orang itu tidak akan menjadi jaminan untuk orang itu bekerja lebih baik di tempat Anda sekarang.

Bursa Efek Indonesia menjadi sebuah tempat orang-orang yang ingin mencari perusahaan yang menarik untuk di investasikan oleh dana nya dimana telah difasilitasi sedemikian rupa oleh Bursa Efek Indonesia, diatur dan diawasi sedemikian rupa oleh Otoritas Jasa Keuangan dibandingkan Anda berinvestasi ditempat yang belum ada pengawasnya namun hanya mengumbar janji, janji dan janji.
Namun karena minimnya pengetahuan hari ini perlu sebuah slogan kampanye menarik yang sudah akrab ditelinga dan bawah sadar masyarakat Indonesia yang sudah lebih akrab dengan konteks menabung.

Anda tidak mampu bukan membeli dan membuat perusahaan sekelas BRI atau Astra Internasional dari 0 ataupun sekaligus?

Disini Anda menabung jumlah kepemilikan atau keikutsertaan Anda pada sebuah perusahaan yang dalam Bahasa dewa nya dikenal dengan saham perusahaan tersebut.
Salah persepsi nya karena konteks menabung diambil sebagai suatu kegiatan yang perlu kepastian dan keamanan.

Apakah iya menabung di celengan di rumah Anda dan menabung di bank dijamin dengan kepastian penuh dan keamanan?

Jelas di celengan tidak aman, karena bisa saja rumah Anda kemalingan, namun dibank dijamin aman? Bisa saja karena ada penjaminan simpanan (LPS) hingga 2 miliar rupiah, diatas 2 miliar? Tidak juga.
Ketika Anda menabung atau mengakumulasi kepemilikan saham di perusahaan Anda mendapatkan sebuah kepastian bahwa jumlah kepemilikan di perusahaan tersebut seiring dengan waktu Anda semakin banyak porsi kepemilikannya namun tidak dengan kepastian untung nya.


Mana ada di dunia ini yang dijamin untung?
Anda perlu memahami yang mana yang menguntungkan dan tidak untuk terhindar dari yang merugikan bukan?

Saya tidak juga membahas bahwa metode menabung saham sebenarnya adalah sebuah metode memecah risiko pada kepemilikan sebuah investasi atau dikenal dengan diverisifikasi dan lainnya.
Terlalu kompleks, bagi saya gerakan Yuk Nabung Saham adalah sebuah slogan menarik untuk membuat masyarakat Indonesia menjadi penasaran dan mau mencoba bahwa ada sebuah peluang di Indonesia yang selama ini sudah ada dan kita lewatkan peluangnya.

Semua dimulai dengan penasaran dan mencoba, untuk menjadi untung dan berkembang apalagi mahir saya kira sama seperti kita belajar berenang.

Anda bisa langsung berenang? Rasanya semua orang mulai dengan terminum beberapa liter air kolam ataupun hingga masuk airnya ketelinga, setelah beberapa saat Anda baru menjadi bisa berenang.
Anda tidak akan memulai latihan berenang di kolam sedalam 10 meter bukan?
Ketika Anda mencoba maka disitulah Anda mulai memahami, Anda tidak pernah mencoba mana mungkin Anda akan bisa menjadi ahli.

Semua keahlian Anda hari ini diakibatkan serangkaian kegagalan hingga pada akhirnya Anda tidak gagal lagi maka Anda bisa, ketika Anda berhasil berkali-kali maka Anda bukan beruntung namun itulah yang disebut ahli.

Anda ingin menjadi tambah ahli? Maka ‘cetaklah’ orang-orang lain menjadi sama ahlinya dengan Anda hari ini.

Akhir kata saya mendukung Yuk Nabung Saham dengan juga menuliskan langkah-langkah yang benar kalau Anda mau menabung saham dalam buku Yuk Belajar Nabung Saham.


Salam investasi untuk Indonesia





Selanjutnya baca ini.... 
Tips Menghasilkan Uang Banyak Tanpa Keahlian Trading






1 komentar:

  1. Bagaimanakah & dimanakah tempat diklat yang tepat untuk saya yang kepengen jadi penabung saham, dan pengen terlatih dan terdidik juga tentang pasar modal sehingga saya menjadi orang paham dan.mengerti untuk selanjutnya? Thx

    BalasHapus

Pages